Masyarakat dini sering mengartikan poligami sebagai sarana ibadah. karena merupakan sunnah Rasul. Adakala alasan-alasan yang dikemukakan itu mengadopsi dari hadits yang memang dapat di pertanggungjawabkan. yang patut dikhawatirkan adalah, apakah hanya dengan ini saja kita beribadah. sedangkan shalat kita belum sempurna, rukun islam pun belum maksimal.
apakah yang terjadi? inikah yang diinginkannya? sebenarnya bila kita melihat dari sejarah Rasulullah SAW, terdapat perbedaan antara poligami sekarang dengan poligami yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau menikah kepada seorang perempuan yang masih muda. lalu menikah lagi dengan perempuan yang telah janda atau yang lainnya yang lebih tua dibandingkan yang pertama, apalagi ini lebih tua dari usia Beliau.
zaman sekarang, yang terjadi adalah laki-laki menikahi perempuan, dan setelah lanjut, ingin menikah lagi dengan perempuan yang lebih muda darinya, lebih muda dari istri yang pertama. apakah sama??
silahkan fikir-fikir kembali kepada istri-istri yang hendak merelakan suaminya menikah lagi. t
<tapi, jangan mikirkan itu lah,, betulin dulu urusan lain yang lebih penting>
(^-^)'
Jumat, 18 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar