Home

Entri Populer

Jumat, 18 Maret 2011

Perjalanan Kasus Century

Sabtu, 05 Desember 2009 pukul 07:35:00

Ketua Pansus Century Diragukan


JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century (BC). Idrus terpilih lewat voting terbuka melibatkan 30 anggota. ''Telah terpilih Ketua Pansus Century saudara Idrus Marham,'' kata Pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, di DPR, Jakarta, Jumat malam (4/12).Idrus terpilih dengan 19 suara, disusul Topane Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP dengan tujuh suara. Berikutnya, Mahfudz Siddiq (Fraksi PKS) dengan tiga suara, dan Yahya Sacawira (Fraksi Partai Demokrat) hanya satu suara.Proses pemilihan ketua dan pimpinan...



Senin, 07 Desember 2009 pukul 10:28:00

KPK tak Perlu Tunggu Hasil Pansus Century


JAKARTA -- Pengusutan kasus Bank Century terkait pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dinilai perlu dipisahkan dari ranah politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak menangani kasus itu tanpa menunggu hasil Pansus DPR."KPK harus bergerak cepat dan tidak perlu menunggu panitia khusus," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Jakarta, Ahad (6/12).KPK, sebut Emerson, juga tidak memiliki hambatan teknis maupun prosedural untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat negara. "KPK punya kewenangan khusus, seperti tidak perlu izin untuk memeriksa pejabat negara," tandas dia.Menurut Emerson, Pansus Bank Century yang dibentuk DPR lebih kental nuansa politisnya. Sehingga, dia mengkhawatirkan, hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. Ia menambahkan, sangat penting memisahkan kasus ini dari urusan politik sehingga tidak ada intervensi dalam penegakan hukum.Emerson juga menolak jika kasus Bank Century...



Kamis, 17 Desember 2009 pukul 07:55:00

Pembentukan KSSK Cacat Hukum


Boediono siap memberikan penjelasan pada Pansus.JAKARTA -- Fakta adanya pelanggaran hukum kebijakan penyelamatan Bank Century (BC) semakin terungkap lebar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan sejumlah kesalahan penyelamatan bank tersebut, berawal saat proses merger tiga bank menjadi BC hingga dasar hukum pemerintah menyuntik dana talangan (bailout ) senilai Rp 6,76 triliun.Penjelasan tersebut disampaikan pimpinan BPK saat rapat konsultasi bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century di DPR, Jakarta, Rabu (16/12). Temuan itu dinilai BPK dan pansus menjadi petunjuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelidikan.Ketua BPK, Hadi Purnomo, menegaskan, keberadaan Komite Koordinasi (KK) yang menjadi cikal bakal Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak memiliki dasar hukum, karena tidak dibentuk melalui suatu undang-undang. Dalam UU No 24/2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), KK memutuskan kebijakan penyelesaian dan penanganan suatu bank gagal berdampak sistemik.''KK (ternyata) belum pernah terbentuk,'' jelas Hadi. Hadi merujuk penjelasan Pasal 21 ayat (2) UU LPS. Sehingga, dengan belum terbentuknya...


Senin, 04 Januari 2010 pukul 10:55:00

Analisis Sistemis Meragukan


Iman SugemaDoktor Ekonomi di Bidang Moneter dan Perbankan)Mungkin karena terlahir dengan nama Century, para pejabat otoritas sektor keuangan menganggap bank ini layak diberi hak hidup berabad-abad. Padahal Bank Century adalah bank yang selalu dijarah oleh para pemiliknya dan entah kenapa selalu bisa berkelit dari ketatnya pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Sejatinya, bank ini bisa saja ditutup sejak tahun 2005 kalau saja surat berharga valas sebesar 203 juta dolar AS dianggap tak bernilai oleh BI.Akhirnya bank tersebut pada tanggal 21 November 2008 dinyatakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemis sehingga harus diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Total penyertaan saham sementara (PMS) yang ditanamkan LPS mencapai Rp 6,76 triliun. Per Juli 2009, nilai ekuitas bank tersebut hanya Rp 0,68 triliun sehingga kerugian yang harus ditanggung LPS telah mencapai Rp 6,1 triliun. Dalam konteks ini, salah satu tugas Pansus adalah menelusuri siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.Jelas para pengurus LPS tidak mau diminta pertanggungjawaban sendirian karena mereka hanya melaksanakan titah dari KSSK. Ketua, anggota dan sekretaris KSSK-lah yang mengambil keputusan pada pagi hari tanggal 21 November 2008. Pertanyaannya, benarkah Bank Century berdampak sistemis?Untuk mempermudah pemahaman, ada dua istilah pokok yang harus dibedakan secara jelas. Pertama adalah bank (atau lembaga keuangan lainnya) yang berdampak sistemis dan kedua adalah situasi perekonomian atau keuangan yang dapat membahayakan kelangsungan industri keuangan maupun sektor riil. Dalam literatur ekonomi, yang kedua ini lebih sering disebut macroeconomic fragility (kerentanan ekonomi makro) maupun financial fragility (kerentanan sektor keuangan). Kesimpulan bahwa Bank Century ditengarai berdampak sistemik lebih banyak ditopang argumen-argumen tentang buruknya situasi perekonomian dan itu berarti bahwa yang dibicarakan saat itu adalah masalah kerentanan dan bukan dampak Bank Century (lihat: Kerentanan Sektor Keuangan). Yang paling relevan digunakan sebagai basis argumen sesungguhnya adalah istilah yang pertama yaitu sejauh mana penutupan Bank Century akan menciptakan efek berantai dalam bentuk kolapsnya bank-bank lain, terhentinya sistem pembayaran atau bahkan krisis keuangan yang sangat dalam. Sebagai kerangka analisis, BI menggunakan MoU Uni Eropa yang kemudian dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kondisi Indonesia (lihat: Beda Versi BI dengan MoU Uni Eropa).Keraguan saya yang pertama validitas analisis sistemis timbul bukan karena BI membuat versi yang sedikit agak berbeda tetapi lebih mendasar lagi karena terlalu minimnya indikator yang digunakan BI untuk mendukung setiap argumen yang dibangun. Temuan BPK menyebutkan bahwa dari lima kriteria yakni dampak terhadap institusi keuangan, pasar keuangan, sistem pembayaran, sektor riil, dan psikologi pasar hanya dampak terhadap institusi keuangan saja yang dilengkapi matriks penilaian dampak.Sedangkan untuk empat aspek lainnya, para peneliti BI belum sempat membuatnya. Lantas skor dampak dari keempat aspek tersebut datangnya dari mana? Seperti yang dikemukakan para pejabat BI, skor dampak disusun berdasarkan judgement. Tapi judgement sekalipun harus jelas alasan-alasannya. Salah satu caranya adalah membuat kriteria yang terstruktur seperti yang dilakukan dalam MoU Uni Eropa. Dengan kriteria yang terstruktur, alur dan kerangka analisis menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Keraguan yang kedua menyangkut validitas dampak berantai (contagion) yang paling sering dijadikan alasan dalam setiap penjelasan Boediono maupun pejabat lain BI. Pertama adalah argumen situasi di bulan November 2008 sama atau mirip dengan November 1997 ketika dilakukan penutupan 16 bank. Riset yang pernah saya lakukan mungkin dapat memberikan perspektif lain.Pada November 1997, penutupan 16 bank jelas merupakan sebuah shock yang sangat mengejutkan dibandingkan penutupan sebuah bank. Disamping itu, persiapan yang kurang matang telah mengakibatkan kekecewaan dalam pelayanan nasabah sehingga pengembalian dana nasabah yang dijamin (Rp 20 juta ke bawah) terkesan dipersulit. Belum berkembangnya teknologi informasi turut mempersulit proses verifikasi. Beberapa tahun sebelumnya, likuidasi Bank Suma berakhir dengan terkatung-katungnya pengembalian dana nasabah sehingga pemerintah dipandang tak memiliki kredibilitas dalam menangani penutupan 16 bank...



Rabu, 27 Januari 2010 pukul 07:29:00
Polri tak Prioritaskan Century


Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi bantah testimoni Susno.JAKARTA -- Fakta baru dalam skandal pengucuran dana (bailout ) Bank Century (BC) terungkap. Fakta itu diungkap mantan kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dalam satu bundel dokumen testimoni yang memperkuat kesaksiannya di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century pada 20 Januari lalu.Melalui catatan berjudul 'Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal', Susno menyebutkan bahwa Bareskrim Polri tidak memprioritaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi atas bailout Rp 6,76 triliun. Susno mengaku ada pihak yang tengah diselidiki sedang mengikuti proses Pemilihan Wakil Presiden 2009.Dalam catatan tersebut terselip kalimat, Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6,762...




Senin, 01 Maret 2010 pukul 07:41:00
Jangan Ketinggalan Momentum


Oleh SunarsipDua hari mendatang merupakan hari yang menentukan bagi perjalanan politik kasus bailout Century. Pada hari itu, akan diputuskan apa implikasi politik dari kebijakan bailout Century. Apakah kasus Century akan berakhir positif? Tidak ada yang tahu. Namun, apa pun putusan yang diambil, kita berharap bahwa putusan akhir DPR tetap berpegang pada data dan fakta yang benar, bukan karena pertimbangan politik semata.Kita juga berharap bahwa dalam putusan DPR tersebut, terdapat pula masukan positif dalam bentuk saran perbaikan bila memang ditemukan ada kekeliruan dalam kebijakan terkait Bank Century. Sehingga, nantinya, kesimpulan DPR tidak hanya mengungkap kekeliruan (bila ada), tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan kelembagaan ekonomi dan hukum pada masa mendatang. Jika prinsip ini dipegang, kita yakin apa pun putusan politik yang diambil, kepercayaan publik akan tetap terjaga sehingga kondisi ekonomi pun dapat terjaga dengan baik.Perlu diketahui bahwa ketika hari ini kita sibuk dengan kasus Century, ekonomi dunia telah bergerak cepat. Pada 26 Januari lalu, IMF kembali merevisi proyeksi ekonomi dunia yang telah dibuat sebelumnya. Bila pada Oktober 2009, IMF memproyeksikan bahwa tahun 2010 ekonomi dunia akan tumbuh 3,1 persen; pada Januari 2010 lalu, IMF merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,9 persen. Revisi proyeksi IMF ini didasarkan pada perkembangan ekonomi terbaru, yaitu saat ekonomi negara-negara di dunia rata-rata mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dari proyeksi sebelumnya.Taiwan dan Thailand, misalnya, melaporkan pertumbuhan tercepat terakhir karena didorong oleh sektor perdagangan, konsumsi swasta, dan pariwisata walaupun tanpa bantuan stimulus pemerintah. Pada kuartal IV 2009, PDB Taiwan tumbuh 9,22 persen (year-on-year) yang merupakan angka...





Selasa, 02 Maret 2010 pukul 08:33:00

Penuntasan Kasus Century


Marwan Batubara(Mantan Anggota DPD RI)BPK dan Pansus Angket Bank Century (BC) DPR RI telah menemukan indikasi pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam proses merger, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), bailout, dan penyaluran dana penyelamatan BC. Di samping para pemilik dan manajemen BC, sejumlah pejabat negara yang berasal dari BI, KSSK, KK, UKP3R, serta LPS diduga terlibat dalam pelanggaran dan tindak kejahatan tersebut.Dua nama yang diduga paling bertanggung jawab adalah mantan gubernur BI, Boediono, dan Menkeu, Sri Mulyani. Bagaimana prospek penyelesaian skandal BC ini secara politik dan hukum, termasuk nasib kedua pejabat penting tersebut, akan coba dibahas dalam tulisan ini.Langkah terpenting penyelesaian skandal BC secara politik adalah melalui penyelidikan oleh Pansus Angket BC DPR. Hasil penyelidikan pansus akan dibahas dan ditetapkan pada Sidang Paripurna DPR pada 2-3 Maret 2010. Keputusan politik DPR akan menentukan bagaimana kelanjutan skandal BC secara hukum ke depan.Setelah itu, beberapa kesepakatan dan kebijakan politis mungkin saja menyusul, namun tidak signifikan. Oleh sebab itu, kita sangat berkepentingan agar Paripurna DPR dapat menghasilkan ketetapan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan bangsa secara menyeluruh.Usul penggunaan hak angket BC disetujui DPR pada Sidang Paripurna tanggal 1...




Rabu, 03 Maret 2010 pukul 10:45:00

Opini Publik Skandal Century


M Sanusi(peneliti UIN Sunan Kalijaga)Sudah sekitar 2 bulan ini kita disuguhi wacana penyelesaian kasus Bank Century tanpa titik terang akan dibawa ke mana kasus itu akhirnya. Terlepas dari kericuhan dan hasil keputusan pada Sidang Paripurna DPR pada 2 Maret 2010 ini, kasus Century tetaplah menyedot perhatian masyarakat luas sejak isu ini bergulir dua bulan yang lalu.Ada beberapa hal yang melatarbelakangi populernya kasus ini di mata masyarakat. Pertama, karena kasus ini mempunyai dampak politik dan hukum yang sangat besar. Ada jabatan politis yang dipertaruhkan di dalamnya. Alasan kedua, besarnya nominal uang negara yang dipertaruhkan dalam kasus ini. Uang senilai Rp 6,7 triliun itu bukan jumlah kecil yang mudah hilang dari ingatan masyarakat. Kedua faktor di atas sudah cukup untuk mengondisikan lahirnya opini publik yang pada abad ke-18 menjadi elemen penting dalam kehidupan demokrasi karena fungsinya sebagai pengadilan publik (public opinion tribunal).Namun persoalannya, kualitas diskusi di ruang publik untuk memunculkan suatu opini publik dan memengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah tidaklah menggembirakan dalam kasus Century. Justru, publik menunjukkan kualitas yang tidak lebih dari sekadar kerumunan (crowd) yang menggosipkan sesuatu tanpa bisa diharapkan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah, memperkuat demokrasi, atau setidaknya mengimbangi agenda politik pemerintah (political agenda) dan agenda media (media...



Minggu, 07 Maret 2010 pukul 07:45:00

KPK Tolak Intervensi


Kasus Century terindikasi tindak pidana korupsi.JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus Bank Century yang diduga terindikasi pelanggaran tindak pidana korupsi. "Tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus Century," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/3).KPK, lanjut Jasin, bekerja secara profesional dan tidak ingin gegabah dalam melakukan pengusutan kasus tersebut. Hingga Jumat (5/3) malam, pimpinan KPK dan sembilan tim yang dibentuk telah melakukan gelar perkara (ekspose) kasus Bank Century."Dari ekspose tersebut memang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, pimpinan merasa perlu adanya tambahan keterangan dan bukti dengan berbagai cara yang dilakukan oleh tim tersebut," tukasnya.Ia mengakui, KPK memahami keinginan dan tuntutan masyarakat agar segera menuntaskan kasus hukum Century. "Kami harap masyarakat bersabar," ujar Jasin.Dia mengungkapkan, sejak kasusnya naik ke tahap penyelidikan pada 4 Desember 2009 lalu, KPK sudah memeriksa hampir 60 saksi. Dari 60 orang yang dimintai keterangan, KPK telah memanggil di antaranya 18 pejabat Bank...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar